Kasus Chromebook, Kejagung Dalami Investasi dari Google ke Gojek
:
0
Ilustrasi Gojek. Dok. Gojek.
EmitenNews.com - Kejaksaan Agung mendalami dugaan adanya investasi dari Google ke Gojek dalam proses penyidikan kasus korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022. Penyidik telah memeriksa sejumlah orang yang terkait dengan Gojek, dan GoTo, selain telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengemukakan hal itu kepada pers, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). Penyidik mau mendalami kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul.
Harli Siregar menjawab pertanyaan wartawan mengenai langkah penyidik Kejagung memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan Gojek maupun PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” katanya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Hasil pendalaman itu, bakal diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek di era Menteri Nadiem Makarim.
Penyidik pada Jampidsus telah memeriksa beberapa orang yang memiliki keterkaitan dengan Gojek, yakni pendiri Gojek sekaligus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Kemudian, Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Tahun 2020 Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto selaku pemilik PT Gojek Indonesia.
Penyidik juga telah menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) pada Selasa (8/7/2025). Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, yaitu berupa dokumen, surat-surat, dan alat elektronik, seperti flashdisk.
Selain dari pihak Gojek, penyidik telah memeriksa pula perwakilan dari Google, yakni GSM selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia.
Seperti diketahui, Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
Related News
Tanggapi Presiden, Bagi UMKM Kemudahan Akses Pembiayaan Lebih Utama
Kunjungan Turis China Meningkat, Masih di Bawah Malaysia dan Australia
Tunggu Hasil Audit Proses Restitusi dari BPKP, Purbaya Kejar WP Nakal
Kabar Baik, SKK Migas Temukan Potensi 13 Sumur Migas Baru di Kutai
Bagai Langit dan Bumi, Outlook Vietnam dan RI Berdasarkan Moody's
2025 Laba Bersih IIF Tumbuh 51 Persen, 2026 Diversifikasi Sumber Dana





