EmitenNews.com - Tiga provinsi menjadi penyumbang terbanyak kasus infeksi virus Corona penyebab coronavirus disease 2019 (Covid-19), di Indonesia, hari ini. Pemerintah melaporkan, tambahan kasus Covid-19, Senin (28/2/2022), sebanyak 25.054 orang. DKI Jakarta di posisi teratas, dengan jumlah kasus terbanyak, 7.300 penderita. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 3.745 kasus, kemudian Jawa Tengah dengan total 2.905 kasus.


Melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pemerintah mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Minggu (27/2//2022) siang hingga Senin pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, penyumbang kasus Covid-19 terbanyak, Senin ini, Jawa Timur: 2.233 kasus, kemudian DI Yogyakarta: 1.253 kasus. Berikutnya adalah Kalimantan Timur: 1.068 kasus, Banten: 1.058 kasus, Sumatera Utara: 906 kasus, Riau: 515 kasus, Sulawesi Selatan: 449 kasus, dan Lampung: 420 kasus.


Untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.


Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen. Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.


Karena itulah mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. Jadi, jangan lupa prokes. ***