Kasus Gigitan Hewan Rabies di Jakarta Meningkat, Ini Tanggapan Dinas Kesehatan
:
0
Ilustrasi penyuntikan anjing, salah satu hewan penyebar rabies. dok. VIVA.
EmitenNews.com - Tidak ada kasus rabies aktif di DKI Jakarta, hingga saat ini. Dinas Kesehatan setempat memastikan, wilayah yang kini dipimpin Pjs. Gubernur Heru Budi Hartono mengungkapkan, Jakarta sudah berstatus bebas rabies sejak 6 Oktober 2004. Meski begitu diakui kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023.
Kepada pers, Minggu (2/7/2023), Kepala Seksi (Kasi) Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama berujar, Jakarta sudah berstatus bebas rabies. Jadi, tidak ada kasus rabies positif dan kematian karena rabies positif di DKI Jakarta. Status Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies."
Meski demikian, Ngabila Salama mengakui, kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) di Ibu Kota meningkat pada Juni 2023. Berdasarkan data Dinkes DKI, ada 442 kasus GHPR pada Juni 2023, atau lebih besar daripada Mei 2023, yang hanya ada 336 kasus.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, kasus GHPR pada Juni 2023 menunjukkan kenaikan. Berdasarkan data yang disampaikan Ngabila, hanya ada 218 kasus GHPR pada Januari 2023, Februari sebanyak 255 kasus, 256 kasus pada Maret, dan 226 kasus pada April.
Ratusan kasus GHPR di DKI Jakarta pada Juni 2023 itu, ditangani di lima rumah sakit (RS). Kelimanya, dua RS rujukan, dua RSUD, dan satu RS swasta. Mayoritas terjangkit GHPR karena gigitan atau cakaran anjing dan kucing.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





