EmitenNews.com - Bareskrim Polri melimpahkan empat tersangka kasus judi online Agen138 kepada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung. Penyerahannya disertai barang bukti yang telah disita, berupa mobil, ponsel, komputer, dan uang senilai miliaran rupiah. Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengemukakan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

“Dittipidsiber pada Rabu (30/4/2025) menyerahkan empat orang tersangka berinisial KW, J, JG, dan AH kepada Kejaksaan,” kata Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

Keempat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita. Antara lain, dua unit mobil, sembilan ponsel, lima komputer, dua modem, lima kartu ATM, lima buku tabungan, satu token bank, uang tunai Rp475.000.000.

“Lalu, uang tunai sebesar USD25.000, uang tunai sebesar 1.000 dolar Singapura, dan uang dalam rekening dengan total sebesar Rp5.000.290.276,” katanya.

Penyidik menjerat para tersangka KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Brigjen Pol. Himawan mengatakan bahwa keempat tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIA Metro, Lampung, untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan.

Kasus judi online Agen138 sebelumnya terkuak usai diketahui memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada pembangunan Hotel Aruss, Semarang, Jawa Tengah.

Brigjen Pol. Himawan mengatakan bahwa empat tersangka tersebut ditangkap di tempat berbeda. Tersangka J, JG, dan AH, ditangkap di Lampung pada 7 Januari 2025, sedangkan tersangka KW ditangkap di Jakarta pada 14 Januari 2025.

“Tersangka J merupakan residivis judi online pada 2023, dan sebelumnya telah divonis selama 7 bulan,” katanya.

Tersangka J, JG, dan AH masing-masing berperan sebagai operator deposit, withdrawal (penarikan), dan operator customer service (layanan pelanggan) website Agen138. Sedangkan tersangka KW manajer customer service website Agen138.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus markas judi online berkedok warung kopi di kawasan Jakarta Barat. Kasus tersebut berawal dari patroli siber oleh Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob menemukan website judi online gulalislot69.top// pada awal April 2025.

"Dengan modus operandi mengadakan situs website untuk perjudian online disertai dengan nomor tujuan deposit rekening atas nama SBU dan atas nama JPM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Saat melakukan patroli dan observasi, tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku. Dari situ Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SBU dan JPM di Jalan Prima I RT 9/RW 11, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kombes Ade Ary menjelaskan kedua pelaku memiliki perannya masing-masing. SBU berperan sebagai admin yang menjalankan laman (website) slot "scamming". Sedangkan JPM berperan sebagai penyedia dan pengurus website slot "scamming".

Kepolisian juga mengamankan dua rekening atas nama kedua pelaku, satu unit laptop dan tiga unit ponsel dari tangan para pelaku.

Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (situs slot scamming). ***