Kasus Korupsi Anggaran Tukin Kementerian ESDM, KPK Dalami Dugaan Mengalir ke BPK
:
0
KPK Dalami Korupsi Anggaran Tukin Kementerian ESDM yang diduga untuk suap oknum BPK. dok. Republika.
EmitenNews.com - Uang hasil korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, diduga mengalir sampai ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami uang dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM yang digunakan untuk menyuap pegawai BPK. Dalam kasus yang merugikan keuangan negara sampai puluhan miliar rupiah itu, telah menetapkan sejumlah tersangka.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Selasa (28/3/2023), Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi pemotongan Tukin di ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 itu. Para pelaku diduga menikmati uang tukin dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Itu (dugaan untuk suap BPK) kami dalami,” kata Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
KPK menduga, uang puluhan miliar itu digunakan para pelaku untuk kepentingan pribadi mereka, membeli aset, hingga kebutuhan ‘operasional’. Selain itu, KPK juga menduga uang itu digunakan untuk mengkondisikan pemeriksaan BPK. “Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK.”
Informasi tersebut masih harus didalami KPK. Penyidik juga harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut. KPK juga akan mendalami keterkaitan dengan oknum Kementerian Keuangan. Pasalnya, pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain. Karena itu, KPK akan mendalaminya.
Related News
Warga Penuhi SPBU Antre BBM Usai Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Palu
Temui PM Wong, Pramono Buka Ruang Investasi Singapura di Jakarta
Bahlil Sebut Rp22,4T Anggaran ESDM 2027 untuk Rakyat, Ini Prioritasnya
Global Bond Perdana Diborong AS, Danantara Pede Bidik Tenor 30 Tahun
BUMN Perkebunan Ini Belajar Ternak Ayam Untuk Pasok MBG
Terjadi Jual Beli Audit BPK, ICW Beberkan Bukti Sejak Kasus Achsanul





