Kasus Korupsi Bank Jatim, Jaksa Tuntut Lima Terdakwa 16 Tahun Penjara
Kasus korupsi Bank Jatim, lima terdakwa dituntut masing-masing 16 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2025). Dok. Pikiran Rakyat.
Setelah itu, Bun dan Agus mengajukan kredit berupa kredit pembiayaan utang dan kredit modal kerja kontraktor pola transaksional kepada Bank Jatim Cabang Jakarta dan Cabang Pembantu Wolter Monginsidi menggunakan perusahaan yang tidak memiliki pengurus dan kegiatan usaha, sebagaimana tercantum dalam pengajuan kredit. ***
Related News
Rapat di DPR, Menteri LH Sampaikan Perkembangan Kasus Radiasi C-137
Kamis Ini, Bencana Sumatera Telan 836 Korban Jiwa, 580 Masih Hilang
Hukuman 11 Tahun Penjara Untuk Tiga Hakim Vonis Lepas Kasus CPO
Kasus Radioaktif C-137, Bareskrim Polri Jadikan Direktur PMT Tersangka
Satgas Tetapkan 185 Tersangka Mafia Tanah, Rp23T Uang Negara Selamat
PU Bekerja Maraton 24 Jam Pulihkan Konektivitas di Sumatera





