Kasus Korupsi Bank Jatim, Jaksa Tuntut Lima Terdakwa 16 Tahun Penjara
Kasus korupsi Bank Jatim, lima terdakwa dituntut masing-masing 16 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/12/2025). Dok. Pikiran Rakyat.
Setelah itu, Bun dan Agus mengajukan kredit berupa kredit pembiayaan utang dan kredit modal kerja kontraktor pola transaksional kepada Bank Jatim Cabang Jakarta dan Cabang Pembantu Wolter Monginsidi menggunakan perusahaan yang tidak memiliki pengurus dan kegiatan usaha, sebagaimana tercantum dalam pengajuan kredit. ***
Related News
Prediksi BMKG Hujan Lebat Hingga Februari, Waspadai Banjir dan Longsor
Pemerintah Akan Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Cek Nilainya
Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub Ungkap Faktor Pemicunya
Panggung Ahok Saat Tampil Jadi Saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta
Presiden Lantik Dewan Energi Nasional, Ketua Harian Bahlil Lahadalia
Bencana Sumatera, 28 Perusahaan Juga Akan Dikenai Sanksi Pidana





