EmitenNews.com - Pengusutan kasus korupsi suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada forwarder atau penyedia jasa pengiriman barang impor selain dari PT Blueray Cargo. KPK mendalami hal itu, setelah memeriksa saksi bernama Ahmad Kusaeri alias Uthie selaku wiraswasta, pada Rabu (8/4/2026).

"Saksi dimintai keterangan soal mekanisme dan proses yang dilakukan sebagai forwarder dalam importasi barang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bernama Senen sebagai saksi. Saksi ini didalami pengetahuannya terkait dugaan penerimaan oleh aparat Ditjen Bea Cukai.

Baik Uthie maupun Senen diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Bea Cukai.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Esoknya, 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Para tersangka, Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS). Lalu, Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Kemudian, pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Sehari kemudian, Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai. ***