Kasus Korupsi BTS Kominfo, Siapa Pihak yang Kembalikan Dana Rp27 Miliar Itu?

Menpora Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Kejagung, Senin, 3 Juli 2023. dok. Jawa Pos.
Usai diperiksa, Menpora Dito Ariotedjo yang tampil dengan pakaian sporty –berkaos putih, celana hitam, jaket hitam, lengkap dengan topi merah, kembali melemparkan senyum dan melambaikan tangan kepada para pewarta. Tamatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu, mengaku sudah memberikan klarifikasi kepada tim penyidik.
Dito menuturkan, sudah lama ingin memberikan klarifikasi. Ia merasa memiliki beban moral lantaran telah dipercaya presiden menjadi menteri muda. Namun, agenda itu baru terlaksana kemarin lantaran ia harus menjalani kunjungan kerja ke Berlin, Jerman, dan terhambat cuti Hari Raya Iduladha 2023.
"Mudah-mudahan ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," ujar dia.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, semua pertanyaan itu dijawab dengan baik oleh Dito. Namun, materi pertanyaan tidak bisa dia sampaikan kepada publik. "Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan."
Yang menimbulkan pertanyaan, Kejagung menyebut pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo itu, tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi pengadaan BTS 4G maupun infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemkominfo. Kuntadi menyampaikan, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan BTS 4G sudah selesai.
Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan). Pihak Kejagung akan membedakan kedua kasus ini.
"Terkait dengan materi pertanyaan tentu saja, tidak bisa kami sampaikan di sini. Namun yang jelas, peristiwa tersebut kalau toh benar adanya nanti, itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi.
Tidak ada kaitan dengan kasus korupsi BTS Kominfo jelas menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Dalam kasus itu, Kejagung sudah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun ini. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Related News

Gerakkan Ekonomi Daerah, Presiden Prabowo Perluas Cakupan MBG

Kasus Online Scam, Polda Jaya Ungkap Siasat Jahat Tersangka

Pemadaman Listrik Bali, PLN Ungkap ada Gangguan Kabel Bawah Laut

Kasus Judi Online Agen138, Empat Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

PPATK Blokir 5 Ribu Rekening Judol, Transaksi Lebih dari Rp600 Miliar

KPK dan Anggota DPR Ini Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset