Kasus Korupsi Bupati Kuansing, Menhut Klarifikasi Soal Amplop Putih
:
0
Klarifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni soal OTT Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Dok. Tribun Pekanbaru/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia.
EmitenNews.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni perlu mengklarifikasi isu keterlibatannya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Sang bupati kini tersangka kasus suap. Sebelumnya, Raja sempat menerima audiensi Bupati Suhardiman, yang meninggalkan amplop tertutup dengan map di mejanya.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/7/2026), Menhut Raja Juli Antoni mengungkapkan telah menerima audiensi Bupati Kuansing Suhardiman Amby, di kantornya, Selasa, 2 Juni 2026. Ia memastikan itu, pertemuan terbuka, didahului permintaan bupati dengan mengirim surat resmi.
“Hal itu dipublikasi di media sosial saya, maupun kementerian. Ada daftar hadir serta notulensi. Kalau KPK memerlukan, kami akan proaktif juga menyerahkan bukti atau dokumen penting yang diperlukan," kata politikus PSI tersebut.
Entah bagaimana, dalam audiensi tersebut Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, yang baru disadari ketika Suhardiman Amby pergi. Ia tidak tahu isinya apa, dan mengaku tidak berhak atas amplop itu. Raja kemudian meminta ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.
Meski sudah berusaha mengembalikannya dengan cepat, karena satu dan lain hal, yang berhubungan dengan pekerjaan, dan tugas, Raja Juli baru bisa mengutus ajudannya menemui Bupati Suhardiman, Jumat, 12 Juni 2026, untuk mengembalikan amplop itu.
Kemudian, dengan mempertimbangkan urusan tersebut, Raja Juli kemudian mengutus ajudannya untuk mengembalikan amplop Bupati Kuansing yang tertinggal tersebut pada pekan depannya yakni Jumat 12 Juni 2025.
"Hari Kamis, tanggal 11 Juni 2026, Sekretaris Jenderal Kemenhut mengeluarkan surat jalan, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuansing ini," ucap Menhut Raja Juli.
Menhut juga telah menelepon Kapolda Riau untuk membantu dan memfasilitasi ajudannya bertemu dengan Bupati Kuansing di Mapolres Kuansing.
Pada hari Jumat 12 Juni 2026, pukul 14.57, tepatnya 17 hari sebelum terjadi OTT di Kuansing, ajudan Menhut, Bambang Hariadi, telah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuansing yang dilengkapi foto dan tanda terima, lengkap bermaterai.
Menhut Raja Juli mengapresiasi langkah KPK yang saat ini sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. “Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing.”
Related News
Mulai Juli, Registrasi Kartu SIM Baru Wajib Pakai Verifikasi Biometrik
Bertambah Lagi Kepala Daerah Ditangkap KPK, Terbaru Bupati Langkat
Putusan MK, Buruh Tagih DPR-Pemerintah Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan
Jaksa Dakwa 3 Pejabat DJBC Terima Suap Rp63M dari Bos Blueray Cargo
Korupsi MBG dari Hulu ke Hilir, Brigjen Pol Terjerat Pengadaan Ompreng
Adendum AMDAL DPM Jadi Solusi, Pengamat: Persetujuan KLH Jadi Dasar





