EmitenNews.com - Tiga mantan staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA, dicekal ke luar negeri. Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal mereka berkaitan dengan penyidikan umum kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025), Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, per 4 Juni 2025, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah meminta untuk dilakukan pencegahan.

“Tiga mantan stafsus itu, FH, JT, dan IA, sudah ditetapkan sebagai orang yang dicegah," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Pencekalan itu dijalankan setelah tiga stafsus Nadiem Makarim tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Penyidik mencekal tiga stafsus tersebut agar bisa dimintai keterangan.

"Sudah dijadwalkan, tetapi tiga orang ini tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwalkan kemarin dan 2 hari yang lalu," kata Harli Siregar.

Kapuspenkum menambahkan bahwa penyidik berencana memanggil kembali FH, JT, dan IA untuk keperluan pemeriksaan guna mengetahui dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi ini. "Mungkin pada pekan depan. Akan kami update lagi."

Sejauh ini penyidik pada Jampidsus telah menggeledah apartemen milik mantan stafsus Nadiem Makarim berinisial FH, JT, dan IA pada tanggal 21 dan 23 Mei 2025. Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen.

Kita tahu Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak. Mereka diduga mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.