EmitenNews.com - Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim KPK memanggil mantan menteri pertanian itu, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023). KPK berharap SYL memenuhi panggilan, sebagaimana janjinya untuk kooperatif.

 

"Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

 

Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik komisi antirasuah itu.

 

"Pemanggilannya dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.

 

Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.

 

"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," imbuh Ali.

 

Pada 19 Juni 2023, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk menjalani pemeriksaan. Ketika itu, sebagai menteri pertanian, SYHL  hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.

 

Ketika itu, usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa ia siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.

 

"Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," ujar politikus Partai NasDem itu kepada pers, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).