Kasus Korupsi di Kementan, Menko Polhukam Ungkap Mentan SYL Sudah jadi Tersangka

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata sudah lama menjadi tersangka kasus korupsi. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan sejak beberaoa waktu lalu sudah mengetahui fakta hukum tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menggeledah rumah dinas mentan, dan kantor Kementan dengan menyita uang senilai Rp30 miliar, dan 12 senjata api laras pendek. Mentan SYL sedang di Eropa menjalani pengobatan gangguan prostat.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelar," kata Menko Polhukm Mahfud MD kepada pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
Satu hal, Menko Mahfud menyampaikan sampai saat ini belum mengetahui posisi Syahrul. Tetapi, ia mengatakan, untuk pencariannya akan diserahkan kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mnyebutkan, KPK tahu caranya atau tahu langkah-langkah apa yang harus ditempuh untuk itu.
“Kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang gitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari gitu, saya kira tak mudah," kata Mahfud.
Sejauh ini, Menteri SYL hingga saat ini belum kembali ke Indonesia usai lawatan kunjungan kerja ke Spanyol dan Italia. Seharusnya, politikus Partai NasDem itu, kembali ke Indonesia, akhir September lalu setelah menjalani tugas negara di Eropa.
Tetapi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan Syahrul Yasin Limpo baru akan kembali Kamis (5/10/2023). Kolega partainya itu menunda kepulangannya ke Tanah Air karena memutuskan sekalian berobat atas gangguan prostat yang dialaminya.
“Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sudah memerintahkan Syahrul segera pulang, setelah menyelesaikan pengobatannya di Eropa,” kata politikus NasDem itu.
Isu Mentan Syahrul menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan, memang berhembus kuat. Terutama setelah KPK mengusut kasus korupsi itu, dan menggeledah rumah dinas SYL di kawasan Widya Chandra dan ruang kerjanya di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang senilai Rp30 miliar, dan 12 senjata api laras pendek. ***
Related News

Mentan Ungkap Penyebab Beras Surplus Tapi Harga Masih di Atas HET

Prabowo Ultimatum Jenderal di Belakang Perkebunan dan Tambang Ilegal

Presiden: Demokrasi Kita Bukan Saling Hujat dan Menjatuhkan

Kasus Tambang Ilegal di Kalteng, Polri Tetapkan Seorang Tersangka

Geledah Rumah Gus Yaqut, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Berantas Tambang Ilegal, Presiden akan Tindak Tegas Beking Jenderal