Kasus Korupsi Kerja Sama Batu Bara, KPK Tahan Eks Dirut BUMD Sumsel
:
0
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda menjadi tersangka korupsi, dan ditahan. dok. Pelita.
EmitenNews.com - Ini hasil laporan masyarakat yang proaktif mencegah tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) periode 2019-2021 Sarimuda menjadi tersangka korupsi, dan ditahan. Dia diduga terlibat korupsi terkait kerja sama batu bara pada BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. KPK menahan Sarimuda hari ini, di rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama.
"Atas laporan masyarakat yang dilengkapi dengan informasi maupun data adanya dugaan tindak pidana korupsi, KPK merespons dan menindaklanjuti dengan menaikkannya ke tahap penyelidikan hingga penyidikan sebagaimana kecukupan alat bukti dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (21/9/2023).
Kasus ini bermula ketika PT SMS ditetapkan sebagai Badan Pengelola Kawasan Khusus (BP KEK) Tanjung Api-Api. Kegiatan perusahaan daerah itu berupa jasa pengangkutan batu bara dengan menggunakan transportasi kereta api dari PT KAI Persero.
Sarimuda menjadi Dirut PT SMS sejak 2019. Sayangnya, dengan jabatannya itu Sarimuda diduga membuat kebijakan melakukan kerja sama pengangkutan batu bara menggunakan fasilitas PT KAI Persero. Termasuk dengan sejumlah konsumen, yaitu perusahaan pemilik batu bara atau pemegang izin usaha pertambangan.
"Melalui kontrak kerjasama dengan para perusahaan batubara tersebut, PT SMS Perseroda mendapatkan pembayaran dengan hitungan per metrik ton," kata Alexander Marwata.
Related News
Diduga Minta Uang Pengamanan Proyek, Kajari Sergai Ditangkap Kejagung
Gebrakan Baru Bos BGN, Cegah Kebocoran Evaluasi Insentif Rp6 Juta
Hakim Hukum Penjara dan Denda Enam Terdakwa Kasus Korupsi TaniHub
Kivlan Zen di Eksekusi Hotel Sultan, Ngaku Wakili Ahli Waris PB VIII
Di Tengah Aksi Protes, Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Dimulai
Kolaborasi Kemenekraf, Indosat (ISAT) & Adobe, Perluas Peluang Kreator





