Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anak Bantah Keterlibatan Riza Chalid
:
0
Muhammad Kerry Adrianto Riza. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Muhammad Kerry Adrianto Riza menegaskan ayahnya, Muhammad Riza Chalid tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero), yang mendudukannya sebagai terdakwa. Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa itu, menyebutkan bisnis yang digelutinya itu tidak terkait dengan sang ayah, yang dikenal luas sebagai pebisnis migas.
“Jadi, kegiatan saya ini hanya sewa-menyewa terminal BBM, antara saya dengan Pertamina. Ini adalah usaha saya sendiri. Tidak ada keterlibatan ayah saya,” ujar Kerry saat memberikan keterangan di sela sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Dengan semangat itu, Kerry juga membantah tudingan kilang minyak miliknya tidak berguna bagi negara. Ia menegaskan, berdasarkan keterangan saksi di sidang, kilang tersebut membantu menghemat pengeluaran negara hingga ratusan miliar.
“Usaha ini memberikan manfaat besar pada Pertamina, sebagaimana saksi dari Pertamina di persidangan yang menyatakan bahwa dengan menggunakan terminal saya, Pertamina mendapatkan efisiensi sampai Rp145 miliar per bulan,” lanjut Kerry.
Satu hal lagi, Kerry mengatakan kilang atas nama PT Orbit Terminal Merak itu juga masih digunakan untuk menyokong suplai minyak mentah Indonesia. “Sampai saat ini pun terminal saya masih digunakan oleh Pertamina.”
Sementara itu, nama Riza Chalid diduga terlibat dalam sejumlah pengadaan, terutama yang berkaitan dengan impor dan ekspor minyak mentah. Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp285,1 triliun.
Setidaknya, ada sembilan orang yang lebih dahulu dihadirkan di persidangan. Di antaranya,Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka. Berkas 8 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejari Jakpus, namun berkas Riza Chalid belum dilimpahkan karena saat ini masih buron. Kejagung masih terus berusaha menangkap buron Riza Chalid, yang disebut-sebut berada di Malaysia. ***
Related News
Pengembangan Kasus Tambang Samin Tan, Ada Tiga Tersangka Baru
Pelatihan Magang Vokasi Penempatan di 25 KEK, Lulusan SMA Merapatlah
Peringatan Dini BMKG Jabodetabek, Jumat dan Sabtu Waspadalah!
Polri Buru DPO Frendry Dona, Ini Kejahatan Otak Lab Vape Etomidate Itu
Dua Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Selat Hormuz, Begini Jurus Menlu
KPK Bongkar Korupsi Modus THR Terjadi di Banyak Wilayah, Cek Datanya





