EmitenNews.com - Pengusaha migas Muhammad Riza Chalid terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Karena itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan akan berkoordinasi dengan KPK mengenai kasus yang ditangani itu.

"Nanti kita koordinasikanlah, karena kan di sini ada kaitan dengan pemeriksaan dan tersangka Riza Chalid, nah ini juga terkait Petral makanya kita melihat mana yang bisa dikoordinasikan, mana yang ditangani KPK, mana yang kita," kata Febrie Adriansyah kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

Meski begitu, Kejagung belum tuntas menangani kasus Petral dan Riza Chalid tersebut. Febrie mengatakan pihaknya masih mendalami barang bukti. "Belumlah. Belum sampai ujung. Masih sifatnya pendalaman alat bukti, nanti secara keseluruhan kita lihat. Apa modusnya, bentuknya apa."

Soal perkembangan pencarian buron Riza Chalid, Febrie memastikan pencarian masih terus dilakukan. "Masih dijalani."

Sebelumnya, Selasa (23/12/2025), Kejagung memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said sebagai saksi, terkait kasus korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Petral. 

Sayangnya, Sudirman Said enggan membuka kepada pers, mengenai substansi pemeriksaannya. Tokoh antikorupsi ini mengatakan, sudah menjawab semua pertanyaan penyidik sepanjang lima jam proses pemeriksaannya.

"Ya, saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus," katanya kepada pers, Selasa.

Kepada pers, Sudirman Said hanya menyebut dimintai keterangan oleh penyidik dalam atribusinya sebagai Senior Vice President (SVP) Kepala Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina (Persero) tahun 2008-2009.

Satu hal, Sudirman Said memastikan mendukung penegakan hukum yang tengah berproses di kejaksaan. ***