EmitenNews.com - Pesohor Sandra Dewi tidak kehilangan pesonanya. Meski tampilannya tidak seglamor biasanya, sang artis tetap dengan senyuman menawan, menuju ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Kamis (4/4/2024). Istri Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tata niaga PT Timah Tbk. (TINS) itu, memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi. Diperiksa selama lima jam, ia mohon doa agar kasusnya cepat selesai.

Sandra Dewi tiba di Gedung Bundar, Kejagung, sekitar pukul 09.30 WIB. Mengenakan baju berwarna putih dan celana panjang hitam, dengan rambut terurai, ditemani dua seorang pria bertubuh tinggi, dan seorang perempuan.

Menariknya, riasannya sedehana: tanpa perhiasan, atau aksesoris, bahkan tak ada jam tangan, atau gelang yang melingkari lengannya. Sandra Dewi berjalan perlahan, melenggang, menuju pintu masuk kantor Kejagung.

Sambil terus berjalan, Sandra Dewi tampak tersenyum, sambil melambaikan tangan ke para wartawan yang terus mengabadikannya. Ibu dua anak balita ini, tak banyak bicara. Ia berharap doa agar masalah ini cepat selesai, seraya bergegas memasuki ruangan. Seebelum memasuki lift, imasihsempatmenjentikkan dua jarinya menyiratkan simbol cinta kepadapara wartawan sambil melempar senyum manis.

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar lima jam, tidak banyak pernyataan yang keluar dari mulut Sandra Dewi. "Doain ya, doain ya."

Sandra Dewi meminta semua pihak melihat lagi data dengan benar sehingga tidak menimbulkan kebingungan di publik. "Tolong lihat data yang bener." 

Penyidik Kejagung memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Terutama untuk mengetahui dugaan aliran dana yang disalurkan melalui bisnis bersama antara Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan Sandra Dewi sebagai saksi.

"Kami hanya sebatas untuk meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak ya," ujar Kuntadi.

Pemeriksaan tersebut akan mempercepat verifikasi barang yang telah disita oleh Kejagung. Antara lain mobil mewah Rolls Royce, dan Mini Cooper. Lainnya, sejumlah jam tangan seperti Rolex Chronograph Paul Newman hingga Patek Philippe Nautilus 5980R/001 dan logam mulia serta uang tunai Rp76 miliar.

Semua itu bagian dari kehati-hatian penyidik dalam mengambil tindakan hukum. Kuntadi berharap, pihaknya tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan. Jadi, bukan hanya sekedar memilah dan memilih saja harta, dan bukti yang disita.

Sejauh ini, penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah itu. Antara lain, SW alias AW dan MBG, pengusaha tambang di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Berikutnya, tersangka HT alias ASN, Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN); MRPT alias RZ, Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021; EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.

Kemudian, BY, mantan Komisaris CV VIP; RI Direktur Utama PT SBS; TN beneficial ownership CV VIP dan PT MCN; AA Manajer Operasional tambang CV VIP; RL General Manager PT TIN; SP Direktur Utama PT RBT.

Lalu, RA, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT; ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai 2020 PT Timah Tbk.

Seorang lagi, berinisial TT. Penyidik menetapkannya sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus ini.

Dari belasan tersangka tersebut, setidaknya dua sosok yang cukup menyedot perhatian publik. Keduanya, Helena Lim, dan Harvey Moeis, memiliki kesamaan: kerap menampilkan kehidupan hedonisme dengan memamerkan liburan ke luar negeri, dan kepemilikan barang-barang mewah. ***