Kasus Pemerasan Oleh Pimpinan KPK Terhadap SYL, ICW Nilai Polisi Berlarut-larut
:
0
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. dok Tribunnews.
EmitenNews.com - Penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap (mantan) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dinilai berlarut-larut. Karena itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polisi segera menetapkan tersangka. Kasus SYL diperas ini ditangani Polda Metro Jaya di bawah supervisi Mabes Polri.
Dalam keterangnnya yang dikutip Jumat (10/11/2023), peneliti ICW Kurnia Ramadhana, mengungkapkan, Polda Metro Jaya terlalu berlarut-larut dalam memproses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pertemuan Pimpinan KPK dengan pihak berperkara. Tudingan mengarah pada Ketua KPK Firli Bahuri.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi. Termasuk Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah dimintai keterangan pada Selasa (24/10/2023). Bahkan dua rumahnya, satu di Bekasi, dan lainnya di Jakarta Selatan, ikut digeledah.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/11/2023), mengatakan Firli Bahuri baru satu kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).
Sayangnya, untuk pemeriksaan kedua kali, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu, tidak memenuhi panggilan polisi. Sedianya, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023). Namun, mantan Kapolda NTB itu, absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.
Related News
Transformasi SDM Unggul, Bank BSN Sabet Human Capital Awards 2026
Karhutla di Tanah Air, Polri Tetapkan 265 Tersangka, 20 dari Korporasi
Silmy Karim Didakwa Peras Penjamin WNA Rp168,92M, JPU Bongkar Modusnya
Kata Pandu Sjahrir Soal Polemik Supra Sekuritas
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita





