EmitenNews.com - Kasus pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, atau Noel sudah berlangsung lama dengan nilai pemerasan cukup besar. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 11 orang, termasuk Wamenaker Noel sebagai tersangka kasus pemerasan terkait penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Lewat pemerasan itu, Noel diduga terima Rp3 miliar.

“Ironisnya, dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Para buruh di bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikat K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Namun sertifikasi ini dikorupsi. Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih.

Setyo Budiyanto mengungkapkan, penggelembungan biaya sertifikasi K3 ini berarti dua kali lipat ketimbang upah rata-rata buruh. “Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau UMR yang diterima para pekerja dan para buruh tersebut.”

Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi salah satu dari 11 orang tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM.

KPK menduga, dalam perkara ini, Wamenaker Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam OTT di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan, KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan motor merek Ducati dalam operasi senyap tersebut. 

Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga sudah disegel oleh KPK. Kegiatan hukum itu digelar terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. ***