Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!
Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News
Astra Bergerak Bersama Anak Bangsa, Membangun Masa Depan Indonesia
Sorak Sorai Fest Fun Run Dibuka! Bank Raya Suguhkan Rute Ikonik
SIG Juara! Ketangguhan Siber Ungguli Peserta Industrial Cyberdrill
Donasi Rp1,2 Miliar! Generali Bantu Masa Depan Anak Rentan
Summarecon Expo 2025 Catat Penjualan Rp1,8 Triliun
Gacor! Konser Digital Pertama Folago (IRSX) Gaet 55.000 Penonton





