Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

Pemprov Jakarta Tetapkan Olahraga Padel Kena Pajak Daerah 10 Persen

Daftar 10 Orang Terkaya, Prajogo Pangestu Kalah Sama Konglomerat Ini

IWIP Bina Anak Muda Jadi SDM Tangguh Lewat Program Ini

Berwisata Keliling Sirkuit Mandalika, Mari Jajal 17 Tikungan Menantang

Zyrex Indonesia (ZYRX) Luncurkan Dua Jagoan Baru

Astra & Lexus Gelar Executive Sharing untuk UMKM Binaan YDBA