Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

Jangan Ganti Tidur Malam dengan Siang, Dengarlah Aktor Dunia Lain Ini

BNI wondrstage Guncang Dukuh Atas!

BTN Tegaskan Komitmen Perumahan di Momen Kemerdekaan RI ke-80

Kolaborasi Astra Group dan Kalla Toyota Kurangi Emisi

Indosat Tri Hadirkan AI Anti-Spam dan Anti-Scam

Lomba IYRC 2025 di Korea Selatan, Siswa MAN 4 Jakarta Raih Dua Medali