Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

BRI Gaspol Dukung MotoGP Mandalika, Indonesia Kian Mendunia!

Manulife Syariah Genjot Literasi Keuangan Dokter Haji

Usung Semangat Pemberdayaan, Ini Kampung Berseri Astra Negeri Katon

Komunitas SlarasBudaya melok Gandrung Sewu 2025

BTN JAKIM 2026 Targetkan 40 Ribu Pelari Nasional dan Mancanegara
![Kiri ke kanan] Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Romy Sidharta; Pelopor Pelestari Lingkungan dan Penjaga Kali Pesanggrahan Jakarta Selatan, Chaeruddin (Babe Idin); Board of Trustee Maybank Foundation, Budhi Dyah Sitawati; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi; Komisaris PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Marina Tusin; Presiden Direktur BNII Steffano Ridwan; serta Head of Sustainability BNII, Maria Trifanny Fransiska, usai menghadiri kegiatan pelestarian lingkungan di Jakarta, Jumat (26/9/2025). Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025](https://www.emitennews.com/images/news/image_1758985910.jpg?25119ab)
Maybank (BNII) Usung Literasi Hijau di Global CR Day 2025