Kasus Penipuan KSP Indosurya: Henry Surya Bebas!

Sidang kasus penipuan KSP Indosurya, terdakwa Henry Surya bebas. dok. detiknews.
Dalam pembelaannya Henry Surya meminta majelis hakim memutuskan hukuman bebas atas dirinya. Sambil menangis saat membacakan nota pembelaannya, ia menyinggung istri dan anaknya. Menurutnya, penahanan dirinya mempengaruhi kondisi kesehatan mental anak-anaknya, yang disebut masih sangat kecil.
"Saya yakin dan percaya di dalam hati, Yang Mulia mengerti bahwa mengacu kepada fakta-fakta persidangan, saya tidak bersalah. Saya memohon keadilan Yang Mulia untuk mengambil putusan untuk membebaskan saya, karena penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan, saya meyakini telah keliru dalam menilai pendirian dan pengelolaan KSP Indosurya Inti/Cipta," kata Henry Surya saat membaca pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (11/1/2023). ***
Related News

Peduli Nakes, BTN Siapkan 30 Ribu Unit Hunian Subsidi

Yayasan Astra Ajak Pewarta Dalami Bisnis Kuliner Estetik

Pengacara Hotma Sitompoel Tutup Usia dalam Perawatan di RSCM Kencana

Open Tournament Domino Makassar 2025 Dibuka, Peserta Membeludak

Alami Pendarahan Otak, Legenda Musik Titiek Puspa Tutup Usia

BRI Siapkan Posko BUMN di Res Area Tol & Bandara untuk Arus Balik