Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Ajukan Permohonan jadi JC
:
0
Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Ajukan Permohonan jadi Justice Collaborator. dok. detiknews.
EmitenNews.com - AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) dalam kasus peredaran sabu, yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa. Melalui penasihat hukumnya, kedua terdakwa mengajukan upaya hukum menjadi saksi meringankan usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).
Penasihat hukum Dody, Daniel Hutabarat mengungkapkan, kliennya sejak awal proses penyidikan, penuntutan, sampai persidangan sudah mengungkap seluruh fakta, dan membongkar semuanya sampai peran jenderal bintang dua (Irjen Teddy Minahasa).
Majelis Hakim yang diketuai Jon Sarman Saragih bertanya kapan permohonan JC bakal disampaikan. Daniel mengatakan, permohonan disampaikan tersendiri di luar agenda nota pembelaan atau pleidoi.
Melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, Linda Pujiastuti juga mengungkapkan keinginan yang sama. Tim kuasa hukumnya menyampaikan hal itu, usai persidangan pembacaan tuntutan Linda Pujiastuti. "Sebelum membacakan nota pembelaan, dalam persidangan ini kami ingin menyampaikan permohonan JC terhadap terdakwa Linda Pujiastuti seperti Dody Prawiranegara."
Saat ditanya hakim Jon Sarman Saragih, apakah akan disampaikan tersendiri atau terpisah dari nota pembelaan?, jawabannya sama dengan pihak Dody Prawiranegara. Pengacara Adriel Viari Purba menyebut pengajuan JC akan disampaikan secara terpisah.
Related News
Keracunan MBG Masih Terjadi, Kepala BGN Sudaryono Sodorkan Fakta Ini
Diakui BPS, Konten Kreator Hingga Analis Kriptografi Masuk KBJI 2026
Dicecar DPR Soal Dana Rp106T Baru 3 Kopdes Beroperasi, Ini Kata Menkop
Pemerintah Pertimbangkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi
Sebulan Lagi Sertifikasi Halal Berlaku, Cek Aturan Untuk Barang Impor
PLN-Pelindo Resmikan OPS 1 MVA, Pelabuhan Tanjung Priok Makin Lengkap





