EmitenNews.com - Dugaan transaksi mencurigakan atas waran PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) yang menyebabkan kerugian investor ritel mulai menemui titik terang.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliyansyah Lubis mengonfirmasi terdapat 1 orang yang ditahan buntut kejadian tersebut.

 

"Kita sudah proses aduan (dari Anggota Bursa), yang pasti kita sudah lakukan penahanan satu orang. Statusnya tersangka," kata Auliyansyah usai acara Pelatihan Pasar Modal kepada Polda Metro Jaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5).

 

Sementara itu Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang mengatakan bahwa 1 orang yang ditahan polisi merupakan seorang karyawan Anggota Bursa (AB).

 

"Iya betul, ada oknum karyawan di AB tersebut," terang Kristian di Gedung BEI.