EmitenNews.com - PT Mayora Indah (MYOR) akan menawarkan surat utang senilai Rp1,5 triliun. Surat utang tahap II tahun 2022 itu, babian dari obligasi berkelanjutan sebesar Rp2 triliun. Tahap I tahun 2020 ditawarkan Rp500 miliar.


Obligasi berkelanjutan tahap II Rp1,5 triliun itu, terbagi menjadi dua seri. Seri A ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp1,2 triliun berdurasi lima tahun dengan tingkat bunga tetap 7 persen per tahun.


Kemudian, seri B dengan jumlah pokok sejumlah Rp300 miliar berjangka tujuh tahun dengan bunga tetap 7,5 persen per tahun. Pembayaran bunga obligasi setiap triwulan sesuai tanggal pembayaran bunga obligasi. Pembayaran bunga pertama pada 29 Juni 2022. Dan, pembayaran penuh saat jatuh tempo pada 29 Maret 2027 untuk seri A, dan 29 Maret 2029 untuk seri B.


Dana hasil obligasi setelah dikurangi biaya emisi senilai Rp750 miliar untuk memberi pinjaman kepada anak usaha yaitu PT Torabika Eka Semesta (TES) sebagai modal kerja. Modal kerja itu, untuk kegiatan operasional seperti biaya produksi meliputi pembelian bahan baku, bahan pembungkus, dan biaya operasional lain.


Penyaluran dana kepada Torabika dalam bentuk pinjaman dengan persyaratan dan kondisi berlaku umum pada saat pinjaman diberikan. Rincian penyaluran dana kepada Torabika berbentuk pinjaman sebagai berikut. Tingkat bunga mengikuti tingkat bunga obligasi berkelanjutan II Mayora Indah Tahap II Tahun 2022 dengan jangka waktu pinjaman maksimal tujuh tahun.


Penggunaan dana pinjaman untuk modal kerja Torabika akan disesuaikan dengan jumlah perolehan dana. Dalam hal dana hasil penawaran umum tidak mencukupi untuk membiayai modal kerja, dana kebutuhan Torabika akan ditutupi dari kas internal, atau Torabika melakukan pinjaman kepada pihak perbankan untuk melaksanakan sejumlah rencana. ”Sisanya akan digunakan untuk modal kerja perseroan,” tutur Yuni Gunawan, Corporate Secretary Mayora Indah, Jumat (11/3).


Surat utang Mayora itu mengantongi rating idAA dari pemeringkat efek indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai wali amanat Bank Permata (BNLI). Penjamin pelaksana emisi obligasi, dan penjamin emisi obligasi terdiri dari Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, dan BCA Sekuritas.


Berikut jadwal obligasi berkelanjutan tahap II Mayora Indah Rp1,5 triliun. Tanggal efektif pada 31 Agustus 2020. Masa penawaran umum obligasi pada 22-24 Maret 2022. Tanggal penjatahan pada 25 Maret 2022. Pengembalian uang pesanan pada 29 Maret 2022. Distribusi obligasi secara elektronik pada 29 Maret 2022, dan pencatatan obligasi di BEI pada 1 April 2022. (*)