“Itu fakta bukti nyata Presiden concern kesejahteraan buruh," katanya.

Menteri Yassierli juga menyebutkan, penyusunan regulasi mengikuti tahapan penyusunan. Jadi pasti sudah melalui dialog sosial. Jadi, sekarang aspirasi juga  banyak dalam rangka penyusunan UU ketenagakerjaan. Prosesnya sudah panjang, kajian sudah kita lakukan." ***