EmitenNews.com - Ini keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Smesco Indonesia menyatakan siap memfasilitasi pendaftaran dan pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) terhadap merek dagang UMKM sebagai upaya mewujudkan keberpihakan penuh terhadap pelaku UMKM.

 

"Indonesia memiliki lebih dari seratus resep sambal nusantara, maka dengan didaftarkannya HAKI sambal dan mereknya oleh UMKM pemilik resep, secara otomatis negara turut melindungi ratusan jenis kekayaan karya intelektual warisan nusantara," kata Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

 

Salah satu UMKM yang telah difasilitasi Smesco Indonesia untuk HAKI adalah produsen sambal, Hellyeah Food. Dengan adanya HAKI terhadap merek dagangnya, beban bisnis Hellyeah lebih ringan, sehingga dapat leluasa dalam menegaskan varian merek dagang.

 

Dirut Smesco Indonesia Leonard menuturkan, kini Hellyeah telah terdaftar resmi sebagai merek lokal dan sebagai salah satu resep sambal asli nusantara yang telah memiliki kekuatan hukum sebagai produk dan resep terdaftar resmi.

 

"Dengan berhasilnya Hellyeah mendapatkan HAKI mereknya, ini akan membantu pemerintah melalui KemenKopUKM khususnya Smesco Indonesia melindungi karya UMKM dari plagiat dan klaim sepihak," katanya. ***