EmitenNews.com - Vale Indonesia (INCO) menjajakan right issue maksimal 603.445.814 helai alias 603,44 juta eksemplar. Pengeluaran saham baru tersebut dibanderol dengan nilai nominal Rp25. Hajatan itu akan digelar setelah mendapat restu investor.

Nah, mendapat stempel para pemodal, perseroan akan mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa pada Jumat, 19 April 2024. Rapat akan dipentaskan pada pukul 15.00 WIB dengan mengambil tempat di Hotel Alila SCBD, SCBD Lot 11a, Jalan Jend. Sudirman Kavl. 52-53, Jakarta. 

Berdasar skenario, dana hasil right issue secara garis besar Secara garis besar, setelah dikurangi seluruh komisi-komisi, biaya-biaya, ongkos-ongkos dan pengeluaran lainnya untuk keperluan belanja modal, dan/atau keperluan modal kerja perseroan. Pemodal yang absen akan mengalami dilusi 5,73 persen. 

Aksi itu, bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham perseroan kepada Pemerintah Republik Indonesia berdasar ketentuan perundang-undangan berlaku bidang pertambangan. Di mana, pemerintah telah memberitahu, dan berminat membeli saham divestasi perseroan. Nah, untuk kepentingan itu, pemerintah menunjuk Mineral Industri Indonesia (MIND ID) melaksanakan pengambilalihan saham divestasi perseroan.

Berdasar skenario, MIND ID akan membeli, dan menerima pengalihan atas seluruh HMETD dari Vale Canada Ltd (VCL), Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM), dan Vale Japan Limited (VJL). MIND ID melaksanakan seluruh HMETD tersebut, dan HMETD akan menjadi porsi MIND ID dalam right issue perseroan berdasar syarat, dan ketentuan diatur dalam perjanjian-perjanjian definitif soal transaksi pelaksanaan kewajiban divestasi saham diteken VCL, MIND ID, dan SMM dan berlaku efektif sejak 26 Februari 2024.

Bersamaan dengan transaksi saham baru, MIND ID juga akan membeli dan menerima pengalihan sebagian saham milik VCL, SMM, dan VJL dalam perseroan sebagai bagian dari pelaksanaan pemenuhan kewajiban divestasi saham untuk mewakili pemerintah. Setelah penyelesaian transaksi saham baru, dan transaksi saham lama (Transaksi Pengambilalihan), MIND ID akan memperoleh saham tambahan 14 persen, sehingga menjadi pemegang saham tunggal terbesar perseroan dengan kepemilikan saham 34 persen.

Setelah penyelesaian transaksi pengambilalihan, MIND ID dan VCL akan menjadi pengendali bersama (joint controller) secara langsung perseroan. Pelaksanaan transaksi akuisisi itu, dilakukan berdasar kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, MIND ID sebagai calon pengendali bersama (joint controller) dengan VCL atas perseroan dikecualikan dari kewajiban melakukan penawaran tender wajib sebagaimana diatur dalam Pasal 23 huruf (k) Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang pengambilalihan perusahaan terbuka. (*)