Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Usul Menggelitik Menteri Arifah
:
0
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi korban tabrakan maut kereta api, di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026). Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, datang dengan usulan menggelitik. Usai tabrakan maut kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, Ibu Menteri mengusulkan pemindahan posisi gerbong khusus wanita pada KRL Commuter Line ke bagian tengah rangkaian.
Menteri Arifah menyampaikan usulan tersebut usai meninjau kondisi korban, khususnya penumpang di gerbong wanita yang berada di ujung rangkaian dan terdampak langsung akibat tabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek.
Dari informasi pihak KAI, Arifah mengetahui gerbong khusus wanita berada di bagian depan, dan belakang supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini, ia mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah.
Kepada pers, di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026), usai menengok para korban, Arifah mengemukakan, posisi ujung depan dan belakang rangkaian kereta lebih berisiko saat terjadi kecelakaan. Karena itu, menurut dia, bagian tersebut sebaiknya diisi oleh penumpang umum atau laki-laki untuk meminimalkan fatalitas pada kelompok rentan.
Meski demikian, Arifah menegaskan bahwa wacana tersebut masih sebatas usulan awal yang disampaikannya langsung kepada Direktur PT KAI. Saat ini, fokus utama masih pada proses evakuasi dan penyelamatan korban.
Dalam peninjauan tersebut, Arifah mencatat sedikitnya 55 korban dirujuk ke RSUD Kota Bekasi. "Terinformasi ada 55 yang dirujuk ke RSUD, 3 orang wafat, 15 sudah kembali ke rumah. Sisanya tadi masih ada beberapa yang kita lihat dari korban rata-rata kondisinya ada yang memar-memar, tapi juga ada yang patah di beberapa bagian."
Arifah menegaskan, Kementerian PPPA akan terus memberikan pendampingan kepada para korban, baik dari sisi medis maupun pemulihan psikologis. Ia juga memastikan korban tidak akan dibebani biaya perawatan. "Pendampingan bukan hanya dalam hal medis, tetapi pemulihannya baik secara fisik maupun psikologis. Kami lihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus."
Laki-laki dan Perempuan Memiliki Kedudukan yang Sama dan Tidak Boleh Menjadi Korban dalam Insiden Apa pun
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dan tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun. Ia menyebut keselamatan publik dalam sistem transportasi publik harus terjamin agar bisa menghadirkan rasa aman bagi seluruh kalangan masyarakat.
"Jadi yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta dan sistem transportasi publik lainnya ini aman, selamat, menghadirkan rasa aman, nyaman, dan juga safety first itu benar-benar bukan hanya menjadi jargon, tapi benar-benar bisa kita terapkan dengan baik," ucap AHY di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026) sore.
Related News
Korban Tewas Tabrakan Maut KA di Bekasi Timur, Jadi 15 Jiwa
Bukan Main, Dua Anggota Polri Ini Bak Pagar yang Tega Makan Tanaman
Tabrakan Maut KA, Proyek DDT Bekasi-Cikarang Jadi Prioritas
Kembangkan EBT Nasional, ESDM Bongkar Tantangan Utamanya
Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat
Kereta Batal, KAI Kembalikan 100 Persen Harga Tiket, Ini Mekanismenya





