Kegiatan Operasional BI pada 18 Agustus Ditiadakan
Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan.
EmitenNews.com - Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia (HUT RI) pada 17 Agustus 2025 serta sebagai apresiasi kepada masyarakat untuk merayakan proklamasi kemerdekaan, kegiatan operasional Bank Indonesia pada 18 Agustus 2025 ditiadakan.
Direktur Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam siaran persnya menyebutkan peniadaan kegiatan operasional BI ini merujuk pada Keputusan Bersama 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan keputusan tersebut, Bank Indonesia tidak menyelenggarakan:
- Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Layanan Operasional Kas
- Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas, dan
- Penerbitan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).
"Adapun pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi," pungkas Ramdan.(*)
Related News
Dua Tahun Berjalan, Perdagangan Karbon RI Telah Tembus Rp80,75M
Aksi Korporasi 2025 Himpun Rp491T, Ini Penyumbang Dividen Terbesar
Bos BEI Ungkap Sistem Perdagangan Bursa Terbaru, Rilis Akhir 2026
Closing Bursa 2025: Investor Meledak 20,2 Juta, IHSG 24 Rekor ATH!
OJK Sebut 155 Kasus hingga Denda Pasar Modal 2025 Tembus Rp123,3M
Tergolong Tinggi, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif Rp123,3 Miliar





