Kejaksaan Tahan Tiga Personel, Berikut Penjelasan Perusahaan Gas Negara (PGAS)
EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) menegaskan tidak ada personel PGAS Solution menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus). Tiga tersangka yang ditahan Kejari Jakpus bukan dari PGS Solution.
”Jadi, pemberitaan tersebut tidak benar. Tidak ada personel dari PGS Solution yang ditahan Kejari Jakpus. PGS Solution hanya sebatas dimintai keterangan, dan tidak lebih dari itu,” tulis Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara.
Tidak disangkal, PGAS Solution dalam kapasitas sebagai Subkontraktor dari PT Has Sambilawang telah memberikan keterangan atas pekerjaan termaksud, berkomitmen patuh terhadap setiap ketentuan, dan upaya hukum berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, PGAS Solution akan melakukan mitigasi risiko khususnya kegiatan media relation untuk menjaga publikasi dan atau citra positif perusahaan dalam masa berjalannya proses hukum kasus termaksud. ”Kasus tersebut tidak menimbulkan dampak material bagi perseroan,” imbuhnya.
Sebagaimana diterapkan dalam lingkungan perseroan dan grup, PGAS Solution senantiasa berkomitmen mengedepankan prinsip Good Corporate Governance dalam melaksanakan pekerjaan demi tercapainya visi, dan misi perusahaan.
Saat ini, Kejari Jakpus telah menahan tiga pelaku terduga korupsi mengenai pekerjaan pembangunan sarana pendukung gas compressor C/W Engine Cemara Barat Field Jatibarang Asset-3 Cirebon PT Pertamina EP dilakukan PT Has Sambilawang periode 2018-2020. (*)
Related News
Metrodata (MTDL) Catat Laba Naik Tipis di Kuartal I-2024
Melonjak 37 Persen, Laba Adi Sarana (ASSA) Tembus Rp71M di Kuartal I
Laba Tumbuh, Aset BJB (BJBR) Tembus Rp202,5T di Kuartal I-2024
Laba Jasa Marga (JSMR) Naik 14,4 Persen di Kuartal I 2024
Plaza Indonesia (PLIN) Setuju Bagikan Dividen Rp572,7M
Sumber Alfaria (AMRT) Bukukan Laba Naik 14,8 Persen di Kuartal I-2024