Kejar Target Rp336 Triliun, Menkeu Jamin Tarif Cukai tidak Harus Naik
Ilustrasi penjualan rokok di warung kelontong. Dok. RRI.
Trend penurunan ini terjadi sesaat setelah kenaikan pada Mei 2025 berjumlah 26,3 miliar batang. Produksinya menjadi yang tertinggi sepanjang tahun 2025.
Pada enam bulan pertama 2025, produksi rokok tercatat 142,6 miliar batang, turun 2,5% dari tahun sebelumnya. Ini juga menjadi yang terendah selama delapan tahun sejak 2018, kecuali pada 2023.
Meski begitu pemerintah tetap optimistis dapat mengerek penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini. Karena memiliki sejumlah strategi menjaga kesinambungan penerimaan negara dari bea dan cukai. ***
Related News
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta
Melanggar Aturan WFH, ASN Bisa Kena Sanksi Turun Pangkat dan Dipecat
Indonesia Kirim 1.000 Pekerja ke Bulgaria, Andalan Sektor Hospitality
Perkuat Infrastruktur Aset Digital, Upbit-ICEx Tekan MoU Strategis





