Pada Juni 2025, Indonesia dan Singapura menyerahkan Joint Report to Leader yang menyoroti komitmen untuk meningkatkan iklim investasi kondusif di BBK Free Trade Zones, termasuk komitmen memfasilitasi investasi lewat penyederhanaan regulasi.

"Pemerintah terus memperkuat landasan kebijakan di kawasan BBK melalui sejumlah regulasi diantaranya PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko," tutur Airlangga Hartarto.

Saat ini, BBK menjadi tuan rumah bagi lima KEK yang menawarkan paket insentif fiskal dan non-fiskal komprehensif, termasuk keringanan pajak, pembebasan bea masuk, perizinan yang disederhanakan, dan layanan administrasi satu atap. 

Pemerintah mencatat, realisasi investasi di kawasan tersebut meningkat dari USD1,74 miliar pada 2023 menjadi USD3,26 miliar pada 2024. Itu juga membuat kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1,67 juta pada 2024.

Dengan sejumlah proyek prioritas yang siap dijalankan, BBK berada pada posisi strategis untuk menjadi tujuan utama investasi di sektor manufaktur, infrastruktur digital, energi terbarukan, dan logistik. ***