Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih mendalami cara tersangka C alias Ken mengetahui data keberadaan rekening dormant di sejumlah bank.

Pemindahan uang dari rekening dormant itu yang kemudian menjadi motif kasus penculikan berujung kematian MIP (37).

Dalam pengakuannya, tersangka C baru satu kali melakukan kejahatan dengan motif tersebut, yakni pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan. Tetapi, semuanya tergantung hasil penyelidikan sampai selesai. ***