Polda Tangani Kasus Modus Black Dolar WNA Liberia, Korban Warga Korsel
Dua warga Liberia ditangkap dalam kasus penipuan modus mengubah black dolar menjadi dolar asli. Korbannya warga Korea Selatan. Dok. SINDOnews.
EmitenNews.com - Kasus penipuan black dollar oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia, ternyata juga warga asing, berasal dari Korea Selatan. Warga Korsel termakan modus warga Liberia yang berbekal cairan dapat mengubah dolar hitam menjadi uang dolar asli.
"Tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Tersangka berinisial SDT dan I sudah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026, dan menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat," kata Kompol Andaru.
Korban melapor pada tanggal 8 Maret 2026, atas kejadian yang menimpanya antara bulan September sampai Desember 2025.
"Korban baru sadar bulan kemarin, dan memutuskan untuk membuat laporan di Polres Metro Jakarta Barat," kata Andaru.
Sejumlah barang bukti turut diamankan. Salah satunya adalah botol cairan yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai sarana untuk meyakinkan korban. Cairan itu disebut dapat mengubah black dollar menjadi dolar asli.
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang tersangka gunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ucapnya.
Penangkapan kedua tersangka dilakukan di sebuah restoran Korea di kawasan Jakarta Selatan, sedangkan kejadian penipuan dan transaksinya terjadi di Apartemen Meruya, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam waktu dekat setelah seluruh proses penyidikan dinyatakan siap untuk dirilis.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua warga asing asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penjualan "black dollar" atau dolar hitam.
Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026) di Jakarta, mengatakan dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat.
Kedua pelaku diamankan saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen. Petugas sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap kedua pelaku, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Petugas juga mengamankan satu buah koper berisi satu bundel bungkus warna cokelat yang diduga berisi bahan pembuatan black dollar.
Modus black dollar merupakan mata uang asing yang dilapisi dengan karbon guna mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai untuk diselundupkan ke Indonesia.
Polisi berjanji segera memberikan informasi jika pemeriksaan rampung. ***
Related News
Soal Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring, OJK Hormati Putusan KPPU
Izin Referal Dibatalkan OJK, Ini Respon Bank Neo Commerce (BBYB)
Blokir Sudah Dibuka, Komdigi Minta Wikimedia Commons Patuhi Regulasi
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Bebas dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
Terdakwa Korupsi di Jambi Tahanan Rumah, PN-Kejaksaan Saling Tuding
Tol Japek Padat, Hari Ini Jasa Marga Kembali Gelar Contraflow





