Kembang-kempis, Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Entitas Usaha Rp40 Miliar
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri (IMPC) menginjeksi modal anak usaha Rp40 miliar. Itu menyusul teken perjanjian utang piutang dengan PT OCI Material Pratama. Penandatanganan perubahan perjanjian itu dilakukan pada 20 April 2022.
Fasilitas pinjaman itu berdurasi lebih dari satu tahun atau sampai 31 Desember 2022. Di mana, pengenaan bunga sesuai dengan pemberitahuan tertulis dari perseroan. ”Sumber dana pinjaman dari kas internal,” tutur Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama Industri.
Dana hasil pinjaman dari Impack Pratama itu, akan digunakan oleh OCI Material sebagai modal kerja. OCI Material Pratama, entitas anak dengan porsi kepemilikan 99,9 persen. ”Memenuhi kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Laba Emiten Prajogo Pangestu (BRPT) Ambles 63 Persen di Kuartal I
Bundamedik (BMHS) Raih Pendapatan Rp414M di Kuartal I-2024
Utama Radar Cahya (RCCC) Minta Restu Bagikan Dividen Saham 15:1
Lippo General Isurance (LPGI) Tebar Dividen Rp8,1M, Cek Jadwalnya
Tidak Bagi Dividen, Bank Neo Commerce (BBYB) Restui Ganti Dirut
Pendapatan Naik, Maret 2024 Laba MAYA Melorot 84 Persen