Kembang-kempis, Impack Pratama (IMPC) Suntik Modal Entitas Usaha Rp40 Miliar
EmitenNews.com - PT Impack Pratama Industri (IMPC) menginjeksi modal anak usaha Rp40 miliar. Itu menyusul teken perjanjian utang piutang dengan PT OCI Material Pratama. Penandatanganan perubahan perjanjian itu dilakukan pada 20 April 2022.
Fasilitas pinjaman itu berdurasi lebih dari satu tahun atau sampai 31 Desember 2022. Di mana, pengenaan bunga sesuai dengan pemberitahuan tertulis dari perseroan. ”Sumber dana pinjaman dari kas internal,” tutur Lenggana Linggawati, Corporate Secretary Impack Pratama Industri.
Dana hasil pinjaman dari Impack Pratama itu, akan digunakan oleh OCI Material sebagai modal kerja. OCI Material Pratama, entitas anak dengan porsi kepemilikan 99,9 persen. ”Memenuhi kebutuhan modal kerja,” imbuhnya.
Transaksi itu, tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan sebagai perusahaan publik. (*)
Related News
Pengendali Berganti, Emiten Furnitur Mewah MGLV Masuk Geng Data Center
BELL Jual 37,6 Juta Saham Tresuri, Free Float Terkerek Tapi Saham ARB!
Putri Hermanto Tanoko Mundur dari Kursi Direktur Penta Valent (PEVE)
Pengendali IRSX Tambah Saham Rp64,84 Miliar, Harga Terkerek
Dividen Interim BOLT Gagal Cair, Ini Alasannya
INET Bentuk Anak Usaha Data Center, Suntik Modal Rp18,7 Miliar





