Kemenhub Arahkan 70 Persen Belanja Pengadaan Tahun Ini Untuk Produk DN
:
0
EmitenNews.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan komitmen Kementeriannya untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemenhub.
“Penggunaan APBN Kemenhub akan dioptimalkan untuk menyasar ke produk-produk dalam negeri. Diharapkan ini akan membantu menciptakan lapangan pekerjaan, membantu para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kita dan bisa mentrigger pertumbuhan ekonomi secara nasional,” jelasnya.
Budi menyebut pada tahun ini Kemenhub mengalokasikan sebesar Rp20,1 triliun atau sekitar 70% dari belanja pengadaan yang diarahkan untuk belanja produk dalam negeri.
Sejumlah tindak lanjut dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri yang telah dilakukan Kemenhub diantaranya menerbitkan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2022 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kemenhub Sebagai Upaya Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).
Untuk memastikan ketentuan berjalan dengan baik, Menhub juga membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang dituangkan dalam Keputusan Menhub Nomor KM 53 Tahun 2022.
"Tim ini bertugas untuk memberikan arahan atas pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenhub, melakukan monitoring evaluasi, dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Menhub," jelas Budi.
Tim P3DN ini selain berasal dari internal Kemenhub, juga dapat melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, asosiasi jasa transportasi, asosiasi industri, dan juga lembaga verifikasi independen.
Kemenhub juga akan merencanakan penggunaan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja barang/jasa, mencantumkan (tagging) produk dalam negeri pada masing-masing paket pengadaan barang/jasa dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan e-planning, mengutamakan penggunaan e-purchasing dan e-kontrak yang sudah tercantum pada Katalog Elektronik (E-Katalog) pemerintah.
Upaya lainnya yang dilakukan untuk mendukung produk dalam negeri yakni menjadikan simpul transportasi seperti di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara, sebagai tempat promosi produk-produk UMKM lokal, mewajibkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal dalam proyek infrastruktur transportasi yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, serta turut mempromosikan kegiatan Gernas BBI sebagai campaign manager setiap tahunnya.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo dalam pengarahannya kepada Menteri, Kepala Lembaga, Kepala Daerah, dan BUMN tentang aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, 25 Maret 2022 mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja akan dengan mudah meningkat apabila konsisten untuk mengganti produk impor dengan membeli produk dalam negeri.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





