EmitenNews.com - Mengakomodasi permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), pemerintah menunda penghentian siaran TV analog Jabodetabek, hingga 2 November 2022. Rencananya, pelaksanaan siaran TV digital mulai 5 Oktober 2022, tepat di HUT TNI 2022. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengumumkan jadwal ulang Analog Switch-Off (ASO) untuk Jabodetabek menjadi 2 November dari semula 5 Oktober.


"Maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan serentak pada 2 November jam 24.00," kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ismail dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5/10/2022).


Tenggat waktu 2 November sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Menurut Ismail, pergeseran jadwal ASO untuk wilayah Jabodetabek atas permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) agar jadwal 5 Oktober diundur dan dilaksanakan serentak pada 2 November seperti wilayah siaran lainnya di Indonesia.


Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar pada jumpa pers yang sama mengatakan alasan meminta pemerintah melakukan jadwal ulang ASO Jabodetabek adalah berdasarkan kesiapan masyarakat di lapangan.


ATVSI mengutip data terbaru Nielsen mengatakan bahwa dari populasi pemirsa televisi Jabodetabek, baru 40 persen yang siap beralih ke siaran televisi terestrial digital. Jumlah masyarakat yang belum siap beralih ke digital masih tinggi untuk wilayah Jabodetabek.


Seperti diketahui migrasi siaran televisi terestrial analog dilakukan pada 112 wilayah siaran, meliputi 341 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Wilayah siaran yang sudah melakukan ASO berjumlah 18. Di antaranya, Riau 4, Nusa Tenggara Timur 3. Kemudian, Nusa Tenggara Timur 4, Papua Barat 1, Kalimantan Selatan 2, Kalimantan Selatan 4, Kalimantan Utara 3, Bangka Belitung 2, Bangka Belitung 4, Kalimantan Barat 6, Maluku 6 dan Maluku Utara 3.


Sementara itu, infrastruktur multipleksing siaran digital sudah tersebar pada 90 wilayah siaran. Masyarakat yang berada di lokasi tersebut bisa beralih ke siaran televisi digital.


Untuk 22 wilayah siaran yang belum mendapatkan siaran digital, TVRI sedang membangun infrastruktur multipleksing. ***