KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman, Kerennya Skornya Tertinggi
KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman. dok. medcom.id.
EmitenNews.com - Zona Hijau pelayanan publik untuk Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Kerennya, yang diraih zona tertinggi atau zona hijau dengan skor 88,13.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Penghargaan itu, kata dia, bisa menjadi penyemangat bagi jajaran KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan," kata Arif Rahman Hakim.
Menurut SesKememkopUKM, meskipun KemenKopUKM sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.
"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju," ucap Arif Rahman Hakim. ***
Related News
Dari 23 Subsektor Industri Pengolahan, 20 Di Fase Ekspansi
Bapanas Pastikan Ketersediaan Pangan Pokok Aman Hingga Maret
IKI Januari 2026 Catat Rekor Tertinggi Dalam 49 Bulan
Pemerintah Dan BI Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi 2026
Tinggi Minat Investor Semikonduktor, HKI Siapkan Kawasan Strategis
Logistik Jadi Kunci Resiliensi Saat Tensi Geopolitik Global Memanas





