KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman, Kerennya Skornya Tertinggi
:
0
KemenKopUKM Raih Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman. dok. medcom.id.
EmitenNews.com - Zona Hijau pelayanan publik untuk Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM). Kementerian yang dipimpin Teten Masduki itu meraih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 berdasarkan Opini Pengawalan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Kerennya, yang diraih zona tertinggi atau zona hijau dengan skor 88,13.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesmenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan kepada KemenKopUKM yang diserahkan di Kantor KemenKopUKM, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Penghargaan itu, kata dia, bisa menjadi penyemangat bagi jajaran KemenKopUKM untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi, sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja berdasarkan butir-butir penilaian yang telah ditetapkan," kata Arif Rahman Hakim.
Menurut SesKememkopUKM, meskipun KemenKopUKM sudah mendapatkan penilaian yang baik, namun pihaknya tidak akan berpuas diri dan akan terus meningkatkan standar pelayanan publik dari mulai hal kecil.
"Kita bisa mulai dari hal-hal kecil seperti menyediakan minuman dan makan kecil kepada tamu dan mengantarkan tamu ke ruangan yang ingin dituju," ucap Arif Rahman Hakim. ***
Related News
Kinerja Menggembirakan, Laba Maybank (BNII) Meningkat 21,2 Persen
Indef Nilai Margin Bunga Bersih Bank Turun Perkuat Akses KPR Subsidi
Pemerintah Miliki Utang ke Pupuk Indonesia, Naik Jadi Rp21 Triliun
Harga Pertamax Resmi Turun, Tapi Minimalis, Cek Daftarnya Terbarunya
Calon Gubernur BI Masih Digodok, Begini Syarat Wajib dari Prabowo
Soal Putusan The Fed, Indodax Nilai Respon Pasar Kripto Relatif Stabil





