Kemenperin Siapkan Kebijakan Ekonomi Sirkular untuk Industri Plastik
:
0
Kemenperin tengah menyiapkan kebijakan ekonomi sirkular sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri plastik berkelanjutan.
EmitenNews.com - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan ekonomi sirkular sebagai langkah strategis untuk mendukung pengembangan industri plastik berkelanjutan.
Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto, seperti dilansir Antara mengatakan langkah itu bertujuan salah satunya untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku plastik serta mengurangi limbah plastik.
Kebijakan tersebut mencakup beberapa fasilitas, antara lain pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri plastik yang menggunakan bahan daur ulang serta industri daur ulang plastik itu sendiri.
Pemerintah juga akan memberikan insentif fiskal dengan bobot persentase yang disesuaikan dengan kedalaman penerapan ekonomi sirkular, mirip dengan sistem pembobotan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Selain itu, ia menyebut pemerintah mendorong akses pasar bagi produk-produk hijau melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Produk yang memenuhi standar sertifikasi industri hijau akan diprioritaskan, memberikan insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan.
Kemudahan pembiayaan juga menjadi fokus kebijakan ini, di mana industri plastik dan industri daur ulang plastik yang telah memperoleh sertifikat industri hijau akan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah.
"Program pemerintah ke depan akan fokus pada penerapan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang bahan plastik yang sudah tidak terpakai," ujar Eko.(*)
Related News
BEI Dukung Penuh Rencana DPR Tarik Dana BPJS-Taspen ke Pasar Modal
DPR Buka Potensi Manfaatkan Fund Negara Rp1.200T Masuk Pasar Modal
Utang Luar Negeri Naik Jadi USD444,4 Miliar, Cek Kata BI dan Purbaya
Daftar Terbaru 51 Saham HSC, Ada PGUN hingga WBSA
BEI Bongkar 50 Saham HSC, Kepemilikan Tertinggi Tembus 99,99%
Tambah Kriteria Price Impact Ratio Saham HSC, Lanjut Reformasi BEI





