Kemenperin Ungkap Industri Otomotif Salah Satu Sektor Prioritas Making Indonesia 4.0.
:
0
Industri Otomotif Salah Satu Sektor Prioritas Making Indonesia 4.0. dok. Manufacturing Indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah terus mendorong laju kinerja industri otomotif, sebagai salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Sebab, menurut Kementerian Perindustrian, selama ini industri otomotif mampu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Catatan yang ada menunjukkan, pada kuartal II tahun 2023, industri otomotif tumbuh sebesar 9,66 persen, lebih tinggi dibanding kinerja industri pengolahan nonmigas yang tumbuh mencapai 4,56 persen (y-o-y). Industri otomotif juga telah menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai pasok otomotif dari tier-1 sampai tier-3.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Masrokhan di Jakarta, Jumat (18/8/2023), mengungkapkan, guna mendukung kemajuan industri otomotif agar lebih berdaya saing, diperlukan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) kompeten. Politeknik STMI Jakarta, salah satu unit pendidikan vokasi di bawah binaan Kemenperin, memiliki program studi terkait industri otomotif.
"Industri di sektor otomotif menjadi salah satu sektor prioritas program Making Indonesia 4.0. Oleh karena itu, perusahaan industri otomotif yang sedang melakukan transformasi teknologi ke Industri 4.0 membutuhkan SDM Industri yang mampu beradaptasi dengan teknologi terkini untuk menguatkan industri otomotif nasional," urai Masrokhan.
Beberapa fokus teknologi dalam visi LeMMI 4.0 adalah kecerdasan buatan, Internet of Things (IoT), augmented reality, virtual reality, advanced robotic, hingga 3D printing.
Related News
Bawa Investasi Rp1,12T, Hoi Fu Paper Bangun Pabrik di KEK Kendal
Tekad Sudah Bulat, Bahlil Ungkap Tantangan Wujudkan Substitusi LPG
Realisasi Investasi DIY Rp2,01 Triliun, Ditopang Sleman dan Yogyakarta
Luncurkan Proyek PLTS Mentari Nusantara, PLN Dukung Target NZE 2060
Ingat, Telat Lapor SPT Badan, DJP Hapus Sanksi Hanya Sampai Akhir Mei
TLKM Telat Sampaikan Annual Report 2025 dan Kuartal I, Sampai Kapan?





