EmitenNews.com - Staf Khusus (Stafsus) BUMN Arya Sinulingga memastikan BUMN yang rugi tidak akan mendapat suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN), melainkan hanya BUMN yang mendapatkan penugasan atau untuk mendukung aksi korporasi.
Hal itu lantaran dalam tiga tahun terakhir Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan banyak perubahan soal pola alokasi PMN.
"PMN itu akan dilakukan kalau misalnya ada yang berhubungan dengan penugasan atau yang berkaitan dengan misalnya BUMN tersebut melakukan aksi korporasi, pengembangan usaha," katanya dalam acara Ngopi BUMN di Jakarta, Kamis.
Arya menjelaskan dari total PMN Rp67,82 triliun yang diajukan untuk 2023, hanya sebesar Rp41,3 triliun yang disetujui, beserta cadangan investasi Rp5,7 triliun.
Namun ia memastikan tidak ada BUMN rugi yang disuntik PMN sebagaimana persepsi yang ada saat ini, dimana seakan BUMN hanya diberikan karena BUMN tersebut merugi.
Related News
Pembukaan Hormuz Tekan Imbal Hasil Obligasi AS dan Jepang
Setelah Tiga Tahun, MSCI Cabut Perlakuan Khusus Indeks Bangladesh
Awas Mafia Bermain! Beras Fortifikasi Bodong Dijual Rp42 Ribu/Kg
Hormuz Dibuka, Dolar Anjlok ke 99, Yen Menguat ke 157/USD
Program MBG Dongkrak Belanja Negara 15,97%, Ekonomi Tumbuh 5,29%
Pasar Pangkas Prospek Bunga Fed, Harga Emas Melesat





