Kementerian PUPR: Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg Beroperasi 2025, Investasi Rp18,6 Triliun
EmitenNews.com - Target Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg dapat beroperasi pada 2024-2025. Proyek dengan nilai total Rp18,6 triliun, ini merupakan skema KPBU yang bersifat unsolicited. Tahapannya meliputi proses pengadaan tanah, yang biayanya termasuk dalam investasi.
Anggota BPJT, Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4/2022), menjelaskan bahwa proyek tol ini memiliki panjang kurang lebih 38,6 km, terdapat 7 simpang susun (SS) dan dua junction.
Tujuh simpang susun tersebut rencananya terdiri atas SS Kosambi, SS Teluknaga, SS Tanjung Pasir, SS Kohod, SS Surya bahari, SS Paku Haji, SS Mauk. Kemudian untuk juctionnya direncanakan terdiri atas Junction Sedyatmo dan Junction Rajeg.
Kehadiran simpang susun itu untuk melayani on ramp dan off ramp, sedangkan junction berperan dalam menyambungkan dari tol satu ke tol lainnya.
"Nilai investasi tol ini totalnya diperkirakan sebesar Rp18,6 triliun, dengan masa konsesi 40 tahun," kata Koentjahjo Pamboedi.
Proyek jalan tol ini merupakan skema KPBU yang bersifat unsolicited. Tahapannya meliputi proses pengadaan tanah, yang pembiayaannya termasuk dalam biaya investasi.
Sebelumnya Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan bahwa keempat proyek ruas tol JORR 3 terdiri dari ruas tol Kamal - Teluk Naga -Rajeg sepanjang 38,6 km, kemudian Semanan - Balaraja sepanjang 32,35 km.
Lalu ruas tol Bogor -Serpong via Parung sepanjang 31,1 km dan ruas tol Sentul Selatan - Karawang Barat sepanjang 61,5 km.
Dengan demikian hingga 2024-2025 sampai 2030, kawasan Jabodetabek akan memiliki lima jaringan atau ring jalan tol untuk kawasan tersebut. Kelima jaringan jalan tol tersebut terdiri dari enam ruas tol DKI Jakarta, Tol Dalam Kota, JORR 1, JORR 2 dan JORR 3. ***
Related News
Penguatan Dolar AS Turunkan ICP November Jadi USD62,83 Per Barel
Harga Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram
Siap Tampung Keluhan Dunia Usaha, Pemerintah Buka Kanal Aduan P2SP
Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Jaksa Ungkap 25 Pihak yang Diperkaya
Pemerintah Pastikan Bea Keluar Batu Bara Berlaku Mulai Januari 2026
Jusuf Kalla: Hilirisasi Belum Banyak Beri Manfaat Rakyat





