Kementerian PUPR Usul Alokasi 20 Persen Hunian TOD untuk Kelompok MBR
:
0
Ilustrasi Pameran perumahan. dok. Medcom.
EmitenNews.com - Perlu kebijakan yang berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meminta agar hunian berbasis pembangunan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) perlu dialokasikan minimal 20 persen untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Ini adalah upaya dorongan kebijakan, harapan saya pertama adalah agar hunian perumahan di pusat-pusat TOD setidaknya mengalokasikan minimal 20 persen hunian TOD," ujar Direktur Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam seminar TOD di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Intinya, pada daerah-daerah TOD, terutama yang di daerah premium, ada hunian berharga murah yang dapat dibeli oleh masyarakat. Terutama yang memang berniat menempati atau membutuhkan langsung hunian TOD tersebut.
Menurut iwan Suprijanto, dalam pembangunan TOD harus ada keberpihakan bagi masyarakat yang membeli hunian. Jadi, hunian itu disiapkan bagi konsumen yang betul-betul ingin menghuni hunian TOD.
Dengan demikian, hunian TOD tersebut terisi secara penuh dan transportasi publik dekat kawasan TOD menjadi optimal dalam melayani masyarakat.
"Jadi pemerintah harus ada kebijakan yang afirmatif dan lebih berpihak. Kita coba 20 persen terlebih dahulu dan kemudian secara bertahap terus kita tingkatkan," kata Iwan Suprijanto. ***
Related News
Harga Emas Antam Turun Rp13.000 Ikuti Pelemahan Global
Potensi Kenaikan Suku Bunga Fed Akhir Tahun Tekan Harga Emas
Pemanfaatan Kawasan Industri Belum Optimal, Kemenperin Cari Solusi
SIBF 2026 di Makassar Tawarkan 43 Proyek Potensial Kepada Investor
Pendapatan Saham Teknologi Jeblok, Kontrak Berjangka AS Rontok
Kenaikan Yield Tekan HPE Emas Awal November 2026





