Kemiripan Dua Kasus Korupsi Sawit, Salah Gunakan Izin Kawasan Hutan
Kejaksaan Agung gelar konferensi pers terkait kasus TPPU Duta Palma Group, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (2/10/2024). dok. Kejagung.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan total ada tujuh korporasi sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indragiri Hulu.
Rinciannya, terdapat lima korporasi yang sudah menjadi tersangka TPK dan TPPU yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani.
Untuk perusahaan PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations merupakan tersangka TPPU. ***
Related News
Ternyata! KPK Telah Petakan Modus Korupsi Impor Barang 2016-2020
TNI AL Pamerkan Hasil Sitaan 496 Ton Timah di Babel, Ini Kata Gubernur
Perkuat Inflasi Daerah, BI Selenggarakan GPIPS Sumatera 2026
Gandeng 10 Bank Umum, BI Layani Tukar Uang Baru Idul Fitri di Banten
Tradisi Imlek Sarana Pendidikan Karakter di Vihara Viriya Bala Jaktim
Awal Ramadan 2026 Berpotensi Berbeda, Muhammadiyah 18 Februari





