EmitenNews.com -Badan Pusat Statistik menyampaikan tingkat kemiskinan ekstrem Indonesia per Maret 2023 sebesar 1,12 persen. 

 

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Presiden yang juga ketua pelaksana Satuan Tugas Konvergensi Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Arif Budimanta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas gotong-royong dari berbagai pihak baik kementerian lembaga, Pemda, BUMN, BUMD, korporasi swasta dan pihak lainnya yang telah turut berkontribusi dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrim di Indonesia.

 

Arif mensyukuri bahwa angka kemiskinan ekstrem dapat terus ditekan, dimana tahun 2019 angkanya berada pada level sekitar 3,71% dan sempat meningkat menjadi 3,85% pada tahun 2020 terutama akibat pandemi, namun dapat kembali diturunkan menjadi 2,14% di tahun 2021 dan kemudian menjadi 2,04% dan 1,74% pada Maret dan September 2022, hingga menjadi 1,12% pada Maret 2023 menurut hasil perhitungan BPS. 

 

Namun  tugas kita belum selesai, karena Presiden Jokowi telah menargetkan agar kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan atau menjadi 0% pada tahun 2024 (7 tahun lebih cepat dari target SDG’s). 

 

Dorongan untuk mempercepat koordinasi multipihak untuk benar-benar memastikan tahun 2024 tidak ada lagi rakyat Indonesia yang pengeluarannya kurang dari US$1,9 PPP/orang/hari atau disebut miskin ekstrem ini.