EmitenNews.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diperdagangkan pada level Rp17.867,60 per USD pada perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Pergerakan mata uang Garuda ini tercatat relatif stabil jika dibandingkan dengan posisi pada kurs acuan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia hari sebelumnya yang berada di level Rp17.876,00 per USD.

Berdasarkan data konversi real-time Google Finance dan pemantauan pasar valuta asing spot, rupiah dibuka bergerak di kisaran Rp17.860,00 hingga Rp17.889,70 per USD pada rentang pagi hari sebelum bergerak ke area Rp17.867,60 per USD. Pergerakan ini mencerminkan sikap hati-hati para pelaku pasar di tengah penyesuaian portofolio keuangan domestik dan global.

Dari sisi sentimen pasar modal dan arus modal asing, pergerakan nilai tukar hari ini bertepatan langsung dengan pengumuman hasil rebalancing indeks global MSCI periode Agustus 2026 yang dirilis pada Kamis dini hari.

Penyedia indeks internasional MSCI memutuskan untuk mengeluarkan saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan memindahkan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) ke indeks Small Cap, tanpa menambah konstituen baru asal Indonesia.

Berdasarkan analisis Ajaib Sekuritas, pengumuman rebalancing MSCI ini berdampak langsung terhadap antisipasi dinamika aliran modal asing (capital outflow) di bursa saham domestik. Potensi pelepasan saham Indonesia oleh manajer investasi global menjelang tanggal efektif rebalancing pada akhir Agustus mendatang turut memicu tekanan pasokan valuta asing di pasar spot.

Selain sentimen MSCI, analis pasar uang menilai pergerakan rupiah dipengaruhi oleh ekspektasi suku bunga acuan The Federal Reserve serta indikator perekonomian domestik. Perbedaan imbal hasil obligasi dan permintaan valas untuk kebutuhan impor masih menjadi penahan bagi mata uang rupiah untuk menguat signifikan.

Pasar keuangan regional dan pelaku industri di Indonesia terus mengamati dampak aliran dana pasca-pengumuman MSCI tersebut. Bank Indonesia diproyeksikan tetap bersiaga mengawal stabilitas nilai tukar melalui intervensi terukur di pasar valas maupun obligasi negara.(*)