EmitenNews.com - Pemerintah mempercepat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke 214 kabupaten/kota dalam upaya mengendalikan harga. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kebijakan itu diambil sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk menekan kenaikan harga sekaligus menjaga stabilitas pasokan beras di masyarakat.

"Ada intervensi memang dari pemerintah, yaitu penyaluran beras SPHP, dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga pangan," kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Percepatan distribusi beras SPHP dan bantuan pangan beras 10 kg menjadi instrumen utama pemerintah dalam mengendalikan harga beras. Sejauh ini, kebijakan ini telah mulai menunjukkan hasil positif, baik dalam menjaga ketersediaan beras maupun menahan laju inflasi.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin menyebut pemerintah perlu menyalurkan beras dalam jumlah signifikan agar dapat menekan harga di 214 daerah tersebut. Penyaluran beras SPHP akan efektif apabila dilakukan dalam skala besar. 

"Rata-rata penyaluran SPHP harus di atas 500.000 ton per bulan untuk seluruh Indonesia," katanya.

Pemerintah masifkan penyaluran beras program SPHP ke ritel modern

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan pemerintah bersama pemangku kepentingan memasifkan penyaluran beras Program SPHP di ritel modern. Tujuannya, menjaga ketersediaan serta menyeimbangkan harga pangan nasional.

"Ini untuk mengimbangi adanya pergeseran distribusi perberasan ke pasar tradisional," kata Deputpenyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke 214 kabupaten/kotai Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Penyaluran Beras SPHP, Rabu (3/9/2025).

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional menghimpun pemerintah daerah dan Perum Bulog untuk eskalasi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan beras.

Targetnya kepada 214 kabupaten/kota yang masih ada fluktuasi harga beras melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) selama Agustus 2025.