EmitenNews.com - Seluruh perusahaan pelat merah dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan program magang berbayar yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. BUMN siap menyediakan tempat bagi peserta magang, sedangkan proses pendaftaran dan alokasi peserta diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kita dukung program ini. Nanti BUMN-BUMN terlibat dalam proses magang. Ini akan libatkan seluruh BUMN kita,” ujar Dony Oskario yang Rabu (8/10/2025) ini, dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Badan Pengaturan BUMN, pengganti Kementerian BUMN.

Program magang berbayar ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa dan lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja. Dony memastikan seluruh BUMN diarahkan untuk menerima para pemagang. Soal alokasi pemagang diatur Kemenaker dan Kemenko Perekonomian.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan membuka program magang bagi fresh graduate alias lulusan baru pada 15 Oktober 2025. Tersedia 20.000 kuota bagi lulusan baru yang ingin mendaftar. 

Nantinya, peserta magang yang telah menyelesaikan program akan mendapatkan sertifikat. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perusahaan harus menyiapkan mentor serta posisi yang ditawarkan pada calon peserta magang.

Sejauh ini sudah ada sekitar 600 perusahaan yang mendaftar dalam program magang fresh graduate itu. Ratusan perusahaan itu tercatat pada situs resmi maganghub.kemnaker.go.id.

Pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif untuk mendongkrak laju perekonomian. Salah satunya program magang yang didanai oleh pemerintah. Meski begitu, beberapa hal menjadi perhatian banyak pihak, terutama jika menyangkut keberlanjutan program tersebut.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut keberlanjutan program menjadi hal penting. Terutama terkait dengan jaminan bagi karyawan magang dapat memperoleh pekerjaan seusai melakukan program magang pemerintah tersebut.

Jika keberlanjutan tersebut tidak diperhatikan, program ini hanyalah mengulang kegagalan dari kartu prakerja. Bhima menilai, program tersebut tak ubahnya dengan pemberian pelatihan dengan uang saku saja.

Pada akhirnya, pemerintah bahkan tak bisa menyalurkan pekerja-pekerja tersebut ke berbagai perusahaan baik BUMN maupun perusahaan swasta. ***