Keramika Indonesia (KIAS) Gugat Satgas BLBI dan Menkumham ke PTUN, Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com -Emiten Bahan Bangunan Keramik, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) pada 04 September 2023, telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait BLBI.
Merujuk keterangan resmi KIAS yang di kutip, Selasa (5/9/2023), Susalak Khiew Orn Direktur KIAS mengatakan bahwa pada tanggal 4 September 2023, telah mengajukan gugatan administratif kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Instansi yang dimaksud adalah Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Ketua Satgas BLBI) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).
“Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) tidak diblokir,” ujar Susalak.
Akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara.
Related News
Momentum Kemerdekaan, Bapanas Tugaskan Bulog Salurkan Bantuan Beras
Jadi Percontohan Rehabilitasi Mangrove, Begini Sambutan Otorita IKN
Perkuat Daya Tarik Destinasi, Kepri Siapkan Sembilan Agenda Wisata
Integrasikan Kopi, Madu dan Pokdarwis, BI Bangun Ekosistem Desa Wisata
Ternyata! Ada 4 Tol yang Bisa Didarati Jet Tempur F-16, Cek Daftarnya
Kejar Target Oktober, Pemerintah Percepat PLTA Rp21,6 Triliun di Sumut





