Keramika Indonesia (KIAS) Gugat Satgas BLBI dan Menkumham ke PTUN, Ini Sebabnya
:
0
EmitenNews.com -Emiten Bahan Bangunan Keramik, PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) pada 04 September 2023, telah menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan administratif terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait BLBI.
Merujuk keterangan resmi KIAS yang di kutip, Selasa (5/9/2023), Susalak Khiew Orn Direktur KIAS mengatakan bahwa pada tanggal 4 September 2023, telah mengajukan gugatan administratif kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap instansi Pemerintah Indonesia terkait.
Instansi yang dimaksud adalah Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Ketua Satgas BLBI) dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham).
“Dalam gugatan tersebut, Perseroan meminta agar aksesnya pada sistem administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) tidak diblokir,” ujar Susalak.
Akses Perseroan pada sistem administrasi Kemenkumham telah diblokir oleh Menkumham. Pemblokiran dilakukan berdasarkan permohonan dari Ketua Satgas BLBI kepada Menkumham sehubungan dengan klaim Ketua Satgas BLBI yang menyatakan bahwa Perseroan mempunyai kewajiban terhutang kepada negara.
Related News
Akhir Tahun Ini dari Jakarta Menuju Tanjung Lesung Cuma Butuh 2-3 Jam
Sangkal Tuduhan Korupsi, Noel Akan Gugat KPK Senilai Fantastis
Eks Gubernur Lampung Ini Jadi Tersangka Korupsi, Istri Ngaku Tak Malu
Jadi Bos KSP, Pensiunan Jenderal Ini Buka 24 Jam Laporan Masyarakat
Kemenhub Akan Audit Ulang Taksi Green Buntut Tabrakan Kereta
Kawasan Industri Batang Disiapkan Jadi Pusat Logistik Berbasis Rel





