EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) berusaha ekstra menggenjot ekspor produk pangan. Caranya, memastikan keamanan produk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui berbagai program dan inisiatif. 

‘“Kemendag mendukung penuh upaya ekspor produk pangan ke pasar global. Strategi komprehensif perlu untuk menggenjot ekspor tahun ini. Strategi itu, meliputi diversifikasi produk ekspor, peningkatan kualitas, keamanan produk, perluasan pasar ekspor ke negara-negara nontradisional,” tutur Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan, kala menghadiri kegiatan Bina Masyarakat Calon Eksportir dengan tema “Urgensi Pemenuhan Food Safety Regulation untuk Produk Pangan Ekspor” di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Sabtu (10/2). 

Kemendag sebut Jerry memiliki program pendampingan dan sertifikasi Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis alias Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) UMKM ekspor bidang pangan. Program itu, telah berjalan sejak 2020. Berdasar rencana, 12 UMKM ekspor sektor pangan akan mendapat pendampingan, dan sertifikasi HACCP tahun ini. Sertifikasi HACCP penting untuk peningkatan kualitas, dan keamanan produk pangan ekspor. 

HACCP sebuah sistem bertujuan memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan. HACCP meminimalkan risiko kesehatan berkaitan dengan konsumsi makanan, dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan, dan stabilitas usaha makanan. 

Jerry menekankan, pentingnya menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk sebagai kunci daya saing produk ekspor pasar global. Selain itu, memperluas jangkauan pemasaran produk dengan memanfaatkan peluang pasar nontradisional juga menjadi keniscayaan dalam keberhasilan mengembangkan ekspor. 

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus USD36,93 miliar sepanjang 2023. Nilai ekspor Indonesia periode Januari-Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedang nilai impor USD221,89 miliar. Keamanan pangan sangat penting untuk penetrasi, dan akses ke pasar internasional. 

Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk, dan perusahaan dalam jangka panjang. ”Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Itu mengakibatkan pemeriksaan lebih ketat pada negara pengimpor, dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat,” tegas Miftah Farid, Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer.

Miftah menambahkan, selain dari sisi nilai tambah, dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional. Saat ini, Indonesia sukses meneken, dan mengimplementasikan 37 perjanjian perdagangan, 15 perjanjian perdagangan sedang dalam proses perundingan, dan 16 perjanjian perdagangan lainnya dalam tahap penjajakan. 

“Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka, dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor. Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional,” pungkas Miftah. (*)