Kertas Basuki Rachmat (KBRI) Bakal Delisting, Jajaran Manajemen Kompak Letakkan Jabatan
:
0
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumumannya menyatakan potensi Delisting Perusahaan Tercatat PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI). Perseroan merupakan emiten tercatat di Papan Pengembangan.
Pengumuman potensi delisting itu merujuk kepada Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00008/BEI.PP1/04-2019 tanggal 23 April 2019 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk. (KBRI) dan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham Perseroan telah disuspensi selama 30 bulan pada tanggal 23 Oktober 2021, tulis Yayuk Sri Wahyuni P.H Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Selasa (26/10/2021).
Related News
Minyak di Atas USD100 Guncang Saham Eropa, KISI Jagokan 3 Saham RI Ini
Pengendali DKFT Borong 1,95 Persen Saham, Kocek Mencapai Rp77 Miliar
5,3 Miliar Saham Pradiksi Gunatama (PGUN) Digadaikan ke Bank Mandiri
CHEK Gandeng KALGen Innolab Percepat Ekosistem Genomik RI
7,99 Miliar Saham JARR Jadi Jaminan Kredit Pihak Terafiliasi ke BMRI
Jelang Pengalihan Jumbo ke Haji Isam, Dato' Low Jual Saham BYAN Rp367M





